Saturday, May 8, 2021

DOA PUASA HARI KE 26 DAN BAYAT FIDYAH

 

♻️ Doa Puasa Hari ke-26 Arab-Latin-Arti serta Kewajiban Qadha & Fidyah ♻️
➖➖➖➖➖➖➖➖
https://youtu.be/XlMyHFTX45g
=================
Doa Puasa Hari ke-26
Berikut adalah doa puasa hari ke-26 selama bulan Ramadan dalam bentuk bahasa Arab, latin, dan terjemahannya.

اَللَّهُمَّ اجْعَلْ سَعْيِيْ فِيْهِ مَشْكُوْرًا وَ ذَنْبِيْ فِيْهِ مَغْفُوْرًا وَ عَمَلِيْ فِيْهِ مَقْبُوْلاً وَ عَيْبِيْ فِيْهِ مَسْتُوْرًا يَا أَسْمَعَ السَّامِعِيْنَ

Latin:

Allaahummaj’al sa’yii fiihi masykuuran wa dzanbii fiihi maghfuuran wa ‘amalii fiihi maqbuulan wa ‘aybii fiihi mastuuran yaa asma’as saami’iina.

Terjemahan:

"Ya Allah, jadikanlah setiap lampah usahaku di bulan ini sebagai ungkapan rasa syukur dan dosa-dosaku terampuni, amal-amalku diterima dan seluruh aib kejelekanku ditutupi. Wahai Yang Maha mendengar dari semua yang mendengar,".

Puasa Ramadhan Wajib bagi orang yang mukallaf atau memenuhi syarat. beberapa pihak juga dibebaskan untuk tidak melangsungkan puasa, seperti musafir, orang sakit, orang tua, atau wanita yamg sedang menyusui.

ketentuan bagi pihak yang meninggalkan puasa di bulan Ramadan dengan alasan yang bisa dibenarkan. Yakni dengan cara qadha (mengganti puasa sesuai dengan jumlah yang ditinggalkan) dan melalui pembayaran fidyah.
Dalam surah Al-Baqarah ayat 183, Allah SWT telah memberikan perintahnya kepada umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".

Di ayat berikutnya, yakni 184, kemudian tertera bahwa:

"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui".

Dengan demikian, bagi orang yang meninggalkan puasa dengan alasan yang sebenarnya pun masih ada kewajiban yang perlu dikerjakan sebagai penggantinya, yakni qadha dan fidyah. 

4 macam kewajiban qadha dan fidyah dalam menunaikan ibadah sebagai pengganti puasa selama bulan Ramadan yang telah ditinggalkan itu.

1. Qadha sekaligus bayar Fidyah

Kewajiban melakukan qadha sekaligus membayar fidyah dikenakan bagi orang yang tidak berpuasa dengan alasan bahwa selain mengkhawatirkan dirinya sendiri, ia juga khawatir terlambat melangsungkan qadha hingga datangnya bulan ramadan berikutnya.

Contohnya ialah wanita hamil serta yang sedang menyusui. Ia khawatir terhadap kesehatan anaknya meskipun merasa kuat untuk berpuasa.

2. Qadha saja

Orang yang hanya dikenakan wajib qadha tanpa fidyah termasuk di antaranya meninggalkan puasa karena sakit ayan, perjalanan jauh, sakit yang tidak permanen, atau secara sengaja berbuka kendati belum waktunya.

3. Fidyah tanpa Qadha

Membayar fidyah tanpa perlu melakukan qadha diwajibkan kepada orang tua yang dianggap sudah tidak mampu lagi untuk berpuasa.

Selain itu, juga untuk orang sakit yang tidak memiliki harapan lagi untuk kesembuhanya. Kepada mereka, hanya diwajibkan fidyah saja.

4. Tidak Wajib Qadha dan Fidyah

Orang yang tidak wajib qadha sekaligus tidak perlu membayar fidyah ialah seperti orang gila serta anak kecil yang belum baligh atau belum mukallaf (belum memenuhi syarat wajib puasa). 

0 comments:

Post a Comment

Youtube

<script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script> (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({ google_ad_client: "ca-pub-6723587559818090", enable_page_level_ads: true }); </script>